“Bersatu kita teguh, bercerai kita runtuh.” Bagi sebagian orang, pepatah lama ini mungkin terdengar sudah usang, sekadar pemanis pidato para pejabat. Namun, di tengah disrupsi global yang semakin dahsyat, ungkapan tersebut justru menemukan kembali relevansinya. Ia bukan lagi sekadar imbauan moral, melainkan bagian dari kearifan sekaligus strategi menghadapi tantangan yang datangnya dari luar. Dalam situasi dunia yang penuh ketidakpastian, persatuan bukan pilihan, melainkan prasyarat utama bagi keselamatan dan kemajuan bangsa.
Harus disadari, dunia saat ini sedang tidak baik-baik saja. Tatanan internasional yang terbentuk setelah Perang Dunia II perlahan mengalami erosi. Persaingan antarnegara adidaya tidak lagi hanya berlangsung dalam bentuk pertarungan politik atau ekonomi, tetapi sudah menjelma dalam bentuk adu senjata. Di bawah permukaan ternyata pertarungan lebih dahsyat lagi berupa upaya isolasi dalam berbagai bentuk sanksi, perebutan rantai pasok global, penguasaan teknologi, perebutan energi, hingga mineral strategis yang menjadi fondasi industri masa depan. Amerika Serikat dan Tiongkok saling membatasi akses teknologi semikonduktor, Rusia menghadapi sanksi ekonomi terbesar dalam sejarah modern, sementara negara-negara di kawasan Eropa berlomba mengamankan bahan baku industri dan sumber energinya.
Dalam era geoekonomi baru ini, batas antara kepentingan ekonomi dan keamanan nasional semakin kabur. Setiap negara berlomba mengamankan kepentingan nasionalnya melalui proteksionisme, pembatasan ekspor teknologi, pembentukan aliansi ekonomi baru, serta penguasaan sumber daya strategis. Di berbagai kawasan, konflik bersenjata tidak lagi dapat dipahami semata-mata sebagai perang antar negara, melainkan sebagai bagian dari proses renegosiasi atas tatanan dunia yang sedang bergeser.
Perang di Ukraina, konflik di Timur Tengah dan Kawasan Afrika, serta Amerika Latin, hingga meningkatnya ketegangan di Laut Cina Selatan, memperlihatkan bahwa dunia sedang memasuki fase penataan ulang keseimbangan kekuatan global. Kekuatan-kekuatan lama berusaha mempertahankan hegemoninya, sementara kekuatan-kekuatan baru menuntut ruang dan pengaruh yang lebih besar. Aliansi antar negara juga sedang melakukan adaptasi sebagaimana terlihat dari munculnya BRICS mewakili negara-negara yang disebut sebagai Global South mewakili kekuatan baru di luar pemain lama.
Dalam situasi seperti itu, ancaman terbesar bagi suatu bangsa sering kali bukan datang dari luar, melainkan lahir dari dalam dirinya sendiri. Sejarah berkali-kali menunjukkan bahwa banyak imperium besar runtuh bukan karena invasi musuh, melainkan akibat perpecahan internal, krisis kepercayaan, dan pudarnya kohesi sosial. Ketika masyarakat sibuk mempertentangkan identitas, agama, etnis, pilihan politik, atau kepentingan kelompok secara berlebihan, energi nasional habis untuk menyelesaikan konflik di dalam. Pada saat yang sama, bangsa-bangsa lain melangkah lebih cepat memanfaatkan perubahan tata dunia.
Ironisnya, di tengah ketidakpastian global, justru terbuka peluang besar bagi Indonesia untuk melakukan lompatan sejarah.
Bagi mereka yang memahami gentingnya situasi yang kita hadapi saat ini tentu tidak akan mengambil resiko sekecil apapun. Sementara pada saat yang sama Indonesia dapat dikatakan berada pada sebuah situasi yang memungkinkan untuk melakukan lompatan sejarah. Dengan jumlah penduduk yang besar, kekayaan sumber daya alam yang melimpah, posisi geografis yang sangat strategis, serta bonus demografi yang masih dimiliki, kita sejatinya memiliki peluang besar untuk menjadi salah satu kekuatan penting dunia pada pertengahan abad ke-21. Namun, seluruh potensi tersebut hanya akan menjadi angka-angka di atas kertas apabila tidak ditopang oleh kebersamaan.
Kebersamaan yang dimaksud bukanlah penyeragaman pemikiran ataupun penghapusan perbedaan. Melainkan, kebersamaan dalam mengelola bagaimana keberagaman menjadi kekuatan bersama. Kebersamaan juga bukan berarti meniadakan ruang kritik atau perbedaan pendapat. Perbedaan agama, suku, budaya, bahasa, maupun pilihan politik harus ditempatkan sebagai kenyataan yang bukan saja harus diterima sebagai anugerah tetapi juga sebagai kekayaan bangsa. Kini yang dibutuhkan tidak lain dari kesediaan untuk menempatkan kepentingan nasional di atas kepentingan golongan, kelompok, maupun kepentingan politik jangka pendek.
Dalam konteks demokrasi, perbedaan pendapat adalah sesuatu yang niscaya, bahkan merupakan syarat bagi lahirnya kebijakan yang lebih baik. Akan tetapi, demokrasi jangan diartikan dengan sikap asal beda atau keharusan hadirnya kelompok oposisi semata. Kompetisi politik seyogyanya menjadi arena adu gagasan demi kepentingan rakyat, bukan instrumen pencetak kebencian antarsesama anak bangsa. Setelah kontestasi melalui pemilu berakhir, seluruh kekuatan politik semestinya kembali bersatu membangun Indonesia sebagai rumah bersama. Mereka yang kalah harus bersabar untuk menunggu sampai pada pemilu berikutnya.
Di tengah ketidakpastian global, persatuan juga harus diwujudkan dalam langkah-langkah yang konkret. Peningkatan kualitas sumber daya manusia, penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi, penguatan industri nasional, pembangunan ekonomi yang inklusif, serta kemandirian di bidang pangan, energi, dan pertahanan harus menjadi agenda bersama. Pemerintah, dunia usaha, perguruan tinggi, media, organisasi masyarakat, dan masyarakat sipil tidak dapat lagi berjalan sendiri-sendiri. Tantangan yang dihadapi terlalu besar untuk diselesaikan oleh satu entitas saja.
Kunci ketahanan sebuah bangsa sesungguhnya terletak pada trust atau rasa saling percaya. Kepercayaan antara warga negara, pemerintah, lembaga-lembaga publik, dunia usaha, dan berbagai komponen masyarakat merupakan modal sosial yang tidak ternilai. Ketika kepercayaan itu melemah, setiap guncangan dari luar akan dengan mudah berubah menjadi krisis nasional. Sebaliknya, ketika kepercayaan terjaga, bangsa akan memiliki daya lenting (resilience) yang jauh lebih kuat dalam menghadapi tekanan global.
Dalam khazanah ilmu politik dikenal konsep Pemerintahan Persatuan Nasional (Government of National Unity), yaitu sebuah konsensus politik yang biasanya dipilih ketika sebuah negara menghadapi ancaman besar yang membahayakan masa depan bangsa. Pada saat-saat seperti itu, kepentingan nasional harus ditempatkan di atas seluruh kepentingan kelompok atau golongan yang bersifat sektoral. Semangat inilah yang patut menjadi inspirasi bagi Indonesia dalam menghadapi perubahan dunia yang semakin kompleks.
Karena itu, persatuan bukan lagi sekadar slogan, semboyan, atau retorika politik. Kohesi nasional harus dijadikan modal strategis dalam mempertahankan kedaulatan, meningkatkan daya saing nasional, dan memastikan Indonesia mampu memanfaatkan setiap perubahan global sebagai peluang untuk maju. Persatuan atau konsensus dalam konteks ini tentu tidak boleh mematikan fungsi checks and balances (pengawasan) dalam demokrasi.
Dengan demikian pepatah lama “Bersatu kita teguh, bercerai kita runtuh,” kembali menemukan makna sejatinya. Kalimat tersebut bukan lagi sekadar warisan kearifan para pendahulu, melainkan strategi kebangsaan yang semakin relevan di tengah dunia yang sedang ditata ulang melalui diplomasi, persaingan ekonomi, penguasaan teknologi, peningkatan kualitas sumber daya manusia, bahkan peperangan. Dengan demikian, persatuan dan demokrasi tidak perlu dipertentangkan karena keduanya dapat berjalan seiring.
